Secara nasional, kuota sertifikasi guru untuk tahun 2009 telah ditetapkan sebanyak 200.000 guru. Target pemerintah untuk jumlah guru SD yang bersertifikasi bisa bertambah 12,36 %, guru SMP 22,87 %, dan guru SMA 29,63 %, sedangkan untuk guru SMK sebesar 24,45 %. Karena diharapkan program sertifikasi guru ini akan tuntas pada 2015 .
Penetapan kuota sertifikasi guru di provinsi akan benar-benar dilakukan berdasarkan ketentuan. Prioritas sertifikasi terutama ditujukan pada guru berprestasi, pengawas sekolah, dan guru S2 yang memiliki golongan kepangkatan IVb dan IVc yang secara otomatis mendapatkan sertifikat pendidik tanpa melalui uji sertifikasi. Sisanya diranking berdasarkan masa kerja mereka. Penyusunan ranking itu dilakukan per jenjang sekolah, dimulai dari sekolah TK hingga SMA dan SMK. Perankingan ini harus benar-benar dilakukan untuk menghindari persoalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan untuk guru swasta diberi kuota antara 15-25 %. Dengan syarat mereka harus tercatat sebagai guru tetap yayasan (GTY) dan berkualifikasi D4/S1. Oleh karena itu diharapkan yayasan agar mengangkat para guru menjadi guru tetap yayasan.
Masalah yang sering terjadi pada serifikasi sebelumnya adalah masalah keterlambatan dinas pendidikan kota/kabupaten dalam mengirimkan berkas dokumen portofolio ke LPTK. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap pencairan tunjangan profesi. Oleh karena itu, pemberkasan tahun ini akan ditangani oleh LPMP Provinsi. .... Demikian informasi yang saya dapatkan dari majalah komunitas.
0 comments:
Post a Comment
Kami menghargai saran anda untuk meningkatkan isi blog ini menjadi lebih baik