Mekanisme dan pola  pelaksanaan Sertifikasi Guru 2011 memang ada perbedaan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dimana sekarang guru bisa memilih apakah melalui pola PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung, atau yang dikenal dengan verifikasi dokumen), pola Portofolio, atau pola PLPG. 

Adapun secara nasional kuota guru yang akan  disertifikasi sebesar 300.000 guru, dan dari jumlah tersebut hanya 1% yang akan diberi kesempatan untuk menyusun portofolio atau melalui jalur langsung. Sehingga bisa dikatakan sertifikasi guru untuk tahun 2011akan diarahkan melalui jalur PLPG (99%) hal ini mengingat hasil evaluasi Balitbang Diknas menunjukkan bahwa kualitas guru yang lulus melalui PLPG ternyata lebih baik dari yang lulus melalui jalur portofolio.

Bagi guru yang memilih jalur ini akan di tes awal untuk menentukan kelayakan Apabila berhasil maka diberi kesempatan menyusun Portofolio, apabila gagal dalam tes maka diikutkan PLPG. Kemudian apabila tes awal sudah lolos dan menyusun portofolio, bila skor portofolio di atas batas kelulusan maka ada verifikasi ulang untuk melihat apakah portofolio yang disusun sudah benar (sesuai dengan kenyataan guru). Dan bila tidak lolos verifikasi maka diikutkan PLPG. Apabila skor portofolio di bawah batas kelulusan, maka seperti tahun lalu, akan diikutkan jalur PLPG.

Pola Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL), bagi guru atau peserta sertifikasi yang memilih pola ini melengkapi dokumen yang disyaratkan harus dipenuhi untuk diverifikasi oleh assessor di LPTK. Apabila dokumen yang dikumpulkan oleh perserta dinyatakan memenuhi persyaratan maka peserta dinyatakan lulus sertifikasi guru dan menerima sertifikat pendidik, sebaliknya apabila tidak memenuhi persyaratan maka secara otomatis menjadi peserta PLPG.

Sedangkan pelaksanaan PLPG masih sama dengan tahun lalu, dilaksanakan selama 90 jam pertemuan (9 hari) dan diakhiri dengan Uji Kompetensi. Guru yang tidak lulus akan dikembalikan ke Dinas Pendidikan setempat.

Sedangkan jadwal proses sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dibagi menjadi empat tahap yaitu :

  • Tahap pertama, persiapan dimulai dari bulan Desember 2010 sampai dengan 28 Februari 2011, dengan kegiatan pembentukan panita, sosialisasi serta update data guru melalui NUPTK online.
  • Tahap kedua,adalah penetapan calon peserta oleh dinas setelah verifikasi data pada format AO (format identitas guru/pengawas) yang berlangsung dari awal Maret sampai 15 April 2011.
  • Pada tahap ketiga, finalisasi peserta yaitu peserta yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi guru (pola fortofolio, PLPG, dan PSPL) yang ditandai oleh pemberian nomor peserta dan penerbitan SK, cetak format B1 dan A1 oleh dinas pendidikan.
  • Tahap keempat, pelaksanaan sertifikasi guru oleh LPTK yang dimulai bulan Mei 2011.

0 comments:

Post a Comment

Kami menghargai saran anda untuk meningkatkan isi blog ini menjadi lebih baik

 
Free Education © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top